Rembang(14/1), Kampanye kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang telah masuk ranah politik di Amerika Serikat dan Eropa telah menyebar ke seluruh dunia. Singapura menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang mencabut larangan kriminalisasi terhadap aktivitas LGBT. Negara itu menyusul Thailand dan Filipina yang mengakui aktivitas LGBT.
Ketua DPD LDII Kab. Rembang Muhammad Arief Kamaludin,A.Md. menolak keras LGBT. Ia menegaskan LGBT adalah perilaku buruk dan menyimpang sejak zaman dulu dan merupakan larangan mutlak agama islam.
Menurut dia, masalah LGBT bukan hanya persoalan agama dan etika, tapi sudah menyentuh politik elit global. Makin banyak praktik perkawinan LGBT, makin mengancam eksistensi manusia, Negara tidak hanya pusing menghadapi masalah perkawinan, tapi malah muncul masalah baru LBGT.
“Kami khawatir, LGBT yang dikampanyekan secara massif oleh kelompok-kelompok liberal meningkatkan penerimaan generasi muda terhadap LGBT,” tuturnya.
Muhammad Arief Kamaludin,A.Md. menegaskan, LGBT mampu merusak pribadi generasi muda, dan akan terjadi kekacuan dalam pola pendidikan generasi muda, sebab ketidakseimbangan antara hasrat dan moral.
Sementara itu Dewan Penasehat DPD Kab. Rembang H. Ma’ruf Al Fatah mengingatkan, mencegah perilaku menyimpang LGBT harus dimulai dengan menjaga keimanan diri sendiri.
Islam melarang praktek LGBT, karena menjadi ketetapan Allah dan Rasul. kegunaan agama adalah menjaga keberlangsungan manusia. Bermula dari Adam dan Hawa dan berkembang sampai sekarang. “Tindakan LGBT dari situ sudah bertentangan dengan agama. Bahkan dari segi kesehatan menjadikan penyakit, yang sebelumnya tidak ada menjadi merajalela akibat dari perbuatan menyimpang,” ujarnya.
Untuk tindakan preventif fenomena LGBT, ia menambahkan, bahwa umat Islam harus berpegang teguh kepada Alquran dan Alhadits, dimulai dari diri sendiri dan keluarga. “Jika lingkungan sendiri dan keluarga sudah kuat dan bersih, maka akan berkembang untuk menyelamatkan kemanusiaan,” ujarnya. Jika tidak bisa, maka yang mengerikan adalah timpaan azab yang merata. “Ketika ada kemaksiatan tidak dihentikan, maka akan menimpa pelaku dan orang di sekitarnya,” ujarnya.