Rembang(15/2), Pengurus DPD LDII Kabupaten Rembang melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Mereka diterima Kajari Rembang Muhamat Fahrorozi, SH, MH, didampingi Kasi Intel Agus Yuliana Indera Santoso, SH. MH.

Ketua DPD LDII Kabupaten Rembang Muhammad Arief Kamaludin,A.Md mengungkapkan, silaturrahim bertujuan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara LDII dengan Kejari Rembang. “Untuk menjelaskan pula keberadaan LDII di Kabupaten Rembang,” katanya.

Kejaksaan memiliki posisi strategis karena berada dalam dua rumpun. Selain bagian eksekutif, kejaksaan juga berada dalam rumpun yudikatif. Hal itu disampaikan Kajari Rembang Muhamat Fahrorozi, SH, MH. saat menyambut audiensi DPD LDII Kabupaten Rembang

Kejari Rembang meyakini bahwa LDII sebagai mitra kejaksaan memiliki kontribusi mengamalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI.

Ia berharap, LDII bisa terus berkembang dengan berbagai kegiatan positifnya.

Selanjutnya, terkait sinergi LDII Kab. Rembang dengan Kejari, kedepannya Kejari siap memberikan penyuluhan terkait peningkatan wawasan hukum bagi warga LDII Rembang.

Foto Audiensi LDII Rembang dengan Kejari Rembang
Nyoto Teguh S.SE (Sekretaris LDII Rembang)(No 1 kiri); M. Arief Kamaludin, A.Md (Ketua LDII Rembang)(no 2); Muhamat Fahrorozi, SH, MH. (Kajari Rembang )(No 3); Drs. Gito S (Wakil Ketua LDII)(no 4); Agus Yuliana Indera Santoso, SH. MH. (Kasi Intel Rembang)(no 5)

 

Editor : Andhie Amir A.

Leave a Reply